ANALISIS PEMIKIRAN IMAM AL GHAZALI TENTANG UANG DAN TEORI PERTUKARAN

Penulis

  • Alimuddin HM STAIN Mandailing Natal

Kata Kunci:

Uang, Pertukaran, Al Ghazali

Abstrak

Pada prinsipnya uang adalah alat tukar (medium of exchange) sekaligus alat pengukur nilai (unit of account) yang sangat dibutuhkan untuk kegiatan transaksional yang berhubungan dengan masalah perekonomian dan kesejahteraan sosial. Sejak 700 tahun sebelum Adam Smith menulis buku fenomenal The Wealth of Nation, Al Ghazali sudah menyorot fungsi uang sebagai alat untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial. Uang juga merupakan barang yang pada hakikatnya tidak berfungsi secara kebendaan sebelum dilakukan dengan aktifitas transaksi. Ini yang disebut Al Ghazali bahwa uang ibarat cermin, tidak berwarna namun dapat merefleksikan semua warna. Uang tidak berfungsi secara fisik namun dapat berfungsi jika sudah ditukarkan dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Menurut Al Ghazali ada lima komponen berbasis syariah yang wajib dalam kehidupan individu dan kehidupan sosial: pertama, ad-Din (agama), kedua, an-Nafs (jiwa jiwa), ketiga, an-Nasl (keluarga), keempat, al-Mal (kekayaan) dan kelima al-'Aql (akal), alasan mashlahah sebagai "barang publik" adalah terkait berkaitan dengan syariat, yang tujuan utama adalah advokasi apa yang menurut Al-Qur'an dianggap baik di duniawi dan di akhirat (mashlahah al din wa al dunya).

 

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-24

Cara Mengutip

HM, Alimuddin. “ANALISIS PEMIKIRAN IMAM AL GHAZALI TENTANG UANG DAN TEORI PERTUKARAN”. Jurnal Cakrawala Inspirasi Edukatif 4, no. 1 (Juli 24, 2025). Diakses November 7, 2026. https://cakrawalainspirasiedukatif.id/index.php/jcie/article/view/54.